Thursday, April 8, 2021
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Aktual
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba Serbi
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba Serbi
No Result
View All Result
Informasi Aktual
No Result
View All Result
Home

Gak Usah FPI Cape-Cape bikin materi gugatan, Hasilnya Tetap Nihil

by ia
4 January 2021
in Uncategorized
0
Gak Usah FPI Cape-Cape bikin materi gugatan, Hasilnya Tetap Nihil
0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sejarah baru kembali tercipta. Pada 30 Desember 2020, Ormas intoleran, FPI resmi dilarang seluruh aktivitasnya oleh pemerintah.

Jadi, mulai saat ini segala kegiatan main hakim sendiri, seperti sweeping dan merusak tempat-tempat hiburan tidak boleh lagi dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.

Kalau masih tetap mau melakukan hal itu, silahkan lakukan saja di negara lain. Bisa di Arab Saudi atau di Yaman, dll.

Pelarangan segala aktifitas FPI pun banyak mendapat dukungan dari berbagai pihak. Baik itu dari masyarakat dunia maya maupun dunia nyata.

Berikut 3 di antaranya :

“FPI di rezim SBY ditakuti dan dimanjain. Di rezim Jokowi, ga dianggap dan dihancurkan. Jadi bingung, yang jenderal siapa sih?,” celotah pemilik akun @Ch_Chotlmah

“Apapun namanya, kau tak ada lagi tempat di Republik ini! Basmi Kovid dan Neo FPI,” ujar pemilik akun @denni_sauya

“Buat kita : anti FPI itu bukan berarti anti Islam. Buat kita: anti FPI = anti PKI = HTI,” ungkap pemilik akun @DimasPermana817•

Tapi tidak semua lho yang mendukung. Ada juga pihak-pihak yang pengen FPI tetap eksis di negeri ini.

Di antaranya yang menolak tersebut adalah :

Pertama, para politisi busuk yang selama ini suka memanfaatkan mereka untuk tujuan politik. Seperti Fadli Zon, Mardani Ali Sera, dll.

Kedua, dari kalangan internal FPI sendiri.

Tentu ini merupakan pukulan yang telak bagi mereka.

Karena selama ini yang sering terngiang di telinga mereka adalah Petamburan. Eh sekarang kok berubah menjadi pembubaran. Apes betul.

Belum lagi mereka terancam akan jadi pengangguran seumur hidup, karena job demo sudah dipastikan akan sepi. Bahkan tidak ada sama sekali. Sedangkan perusahaan sudah mewanti-wanti untuk tidak menerima karyawan yang punya rekam jejak sebagai laskar FPI.

“Ngapain juga ngajak tukang demo bekerja? Mereka itu kan rata-rata pemalas, yang lebih pilih berpanas-panasan di jalanan, teriak-teriak gak jelas gitu. Lalu dapet nasi bungkus isi jengkol plus sambel ijo, daripada bekerja, mencari uang secara halal untuk ngidupin anak istri”.

Kura-kura begitu yang ada di benak pemilik perusahaan.

Untuk itulah, bagi laskar, hidup dan matinya FPI juga soal hidup dan matinya isi periuk mereka.

Sehingga wajib berjuang untuk mengembalikan status FPI ini lagi menjadi organisasi resmi.

Lantas, apa yang mereka lakukan untuk mengembalikan kejayaan FPI seperti sediakala itu?

Demo di Monas?

Gak berani. Takut sama Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya, Dudung Abdurachman.

Yang paling aman adalah menggunakan jalur hukum, yakni menggugat Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 menteri itu.

Rizieq pun sudah memerintahkan kuasa hukum FPI untuk melakukan gugatan.

“Nanti kita gugat secara hukum. Karena ini sudah proses hukum, kita akan mem-PTUN-kan terhadap keputusan tersebut,” ungkap ketua tim hukum FPI, Sugito Atmo, (30/12).

FPI juga sudah menyiapkan apa saja yang diperlukan dalam proses gugatan itu.

-o0o-

Tapi, sungguh di luar dugaan terjadi.

Meskipun sudah direncanakan secara matang dan mendapat restu dari Imam Besar Rizieq (ini yang paling penting), rencana gugatan itu batal dilaksanakan.

Alasannya pun agak kurang masuk akal, yakni karena FPI mau fokus dulu mengawasi jalannya pengusutan atas kasus tewasnya 6 anggota mereka.

Kenapa kurang masuk akal?

Karena, meskipun mereka melakukan gugatan itu berbarengan dengan mengawal kasus tewasnya 6 laskar, tetap saja bisa fokus.

Anggota mereka kan banyak. Tinggal dibagi menjadi dua kelompok saja. Yang satu fokus ke melakukan gugatan, dan kelompok lainnya fokus ke memonitoring pengusutan kasus matinya sohib mereka.

Lantas, jika alasan pembatalan gugatan itu kurang masuk akal, apa alasan sebenarnya?

Berikut penulis coba sampaikan.

Intinya sih cuma satu , yakni pengacara FPI gak yakin kalau rencana gugatannya tersebut akan dikabulkan oleh majelis hakim.

Karena pertama, AD/ART FPI itu bertentangan dengan UU Ormas. Bahwa dalam UU Ormas diamanatkan harus mencantumkan Pancasila sebagai asas organisasi. Sementara FPI, di AD/ART-nya tidak ada Pancasila sama sekali.

Itulah kenapa Kemendagri sampai saat ini tidak kunjung memperpanjang SKT mereka.

Belum lagi, menurut ahli hukum Bivitri Susanti bahwa SKB 6 menteri itu sulit digugat.

Dengan alasan sbb :

Pertama, di SKB itu tidak mengatakan FPI ormas terlarang. Karena tidak ada dasar hukumnya.

Kedua, di SKB itu juga tidak mengatakan FPI dibubarkan. Karena mudah diprotes, tidak sesuai dengan hak berserikat.

Dan ketiga, di SKB itu pun tidak menyatakan bahwa FPI merupakan organisasi yang tidak legal. Karena menurut putusan MK, SKT bukanlah syarat legalitas suatu organisasi.

Cuma disebutkan bahwa secara de jure FPI sudah bubar, namun masih terus melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat.

Nah, di sinialah polisi, BPNT, dan kementerian masuk untuk melakukan penindakan. Termasuk melakukan pelarangan aktivitas mereka.

Jadi, segala celah untuk SKB ini digugat sudah diantisipasi duluan. Sehingga meskipun digugat, gak akan ngaruh sama sekali.

Itu artinya apa? Si pembuat SKB 6 menteri itu bisa dikatakan bukan ahli hukum sembarangan.

Nah, jadi, daripada cape-cape bikin materi gugatan, ngabisin duit untuk bayar kuasa hukum, ngabisin waktu untuk menekan hakim di pengadilan, dan pada akhirnya berujung memalukan. Mending mikir cari alasan untuk gak jadi menggugat, yakni dengan mengatakan mau fokus dulu ke mengusut kasus 6 teman mereka yang sudah duluan bertemu 72 bidadari itu.

Tags: opini
ia

ia

Next Post
Bubaran FPI dan Argumentasi Ngawurnya

Bubaran FPI dan Argumentasi Ngawurnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Gaet Tom Cruise, NASA Garap Film di Luar Angkasa

Gaet Tom Cruise, NASA Garap Film di Luar Angkasa

3 months ago
Game dari Tencent Kembali  Lagi Hadir di Huawei App Store

Game dari Tencent Kembali Lagi Hadir di Huawei App Store

3 months ago

Popular News

    Connect with us

    Newsletter

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
    SUBSCRIBE

    Category

    • Uncategorized

    Site Links

    • Log in
    • Entries feed
    • Comments feed
    • WordPress.org

    About Us

    We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

    • About
    • Advertise
    • Careers
    • Contact

    © 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

    No Result
    View All Result
    • Home

    © 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In